Rabu, 11 Januari 2012

Cybercrime

Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” ( port scanning ) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan

( inconvenience ) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.

Contoh kasus di Indonesia

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?
Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
Virus . Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.
Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team). Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .
Sertifikasi perangkat security . Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.

Bagaimana di Luar Negeri?

Berikut ini adalah beberapa contoh pendekatan terhadap cybercrime (khususnya) dan security (umumnya) di luar negeri.
•  Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) of the Criminal Division of the U.S. Departement of Justice. Institusi ini memiliki situs web <http://www.cybercrime.gov> yang memberikan informasi tentang cybercrime. Namun banyak informasi yang masih terfokus kepada computer crime.
•  National Infrastructure Protection Center (NIPC) merupakan sebuah institusi pemerintah Amerika Serikat yang menangani masalah yang berhubungan dengan infrastruktur. Institusi ini mengidentifikasi bagian infrastruktur yang penting ( critical ) bagi negara (khususnya bagi Amerika Serikat). Situs web: <http://www.nipc.gov>. Internet atau jaringan komputer sudah dianggap sebagai infrastruktur yang perlu mendapat perhatian khusus. Institusi ini memberikan advisory
•  The National Information Infrastructure Protection Act of 1996
•  CERT yang memberikan advisory tentang adanya lubang keamanan (Security holes).
•  Korea memiliki Korea Information Security Agency yang bertugas untuk melakukan evaluasi perangkat keamanan komputer & Internet, khususnya yang akan digunakan oleh pemerintah.

Penutup

Tulisan ini hanya menampilkan sedikit permasalahan yang terkait dengan cybercrime. Tentunya masih banyak permasalahan lain yang belum dibahas pada tulisan singkat ini.
Oleh :
Budi Rahardjo

PPAU Mikroelektronika ITB
IDCERT – Indonesia Computer Emergency Response Team
br@paume.itb.ac.idbudi@cert.or.id

Mesin pencari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Mesin pencari
Mesin pencari adalah program komputer yang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas-berkas yang tersimpan dalam layanan www, ftp, publikasi milis, ataupun news group dalam sebuah ataupun sejumlah komputer peladen dalam suatu jaringan. Hasil pencarian umumnya ditampilkan dalam bentuk daftar yang seringkali diurutkan menurut tingkat akurasi ataupun rasio pengunjung atas suatu berkas yang disebut sebagai hits. Informasi yang menjadi target pencarian bisa terdapat dalam berbagai macam jenis berkas seperti halaman situs web, gambar, ataupun jenis-jenis berkas lainnya. Beberapa mesin pencari juga diketahui melakukan pengumpulan informasi atas data yang tersimpan dalam suatu basisdata ataupun direktori web.
Sebagian besar mesin pencari dijalankan oleh perusahaan swasta yang menggunakan algoritma kepemilikan dan basisdata tertutup, di antaranya yang paling populer adalah Google (MSN Search dan Yahoo!). Telah ada beberapa upaya menciptakan mesin pencari dengan sumber terbuka (open source), contohnya adalah Htdig, Nutch, Egothor dan OpenFTS.[1]

Beberapa Contoh Search Engine

Saat ini banyak sekali contoh-contoh search Engine. Diantaranya google, bing, yahoo, ask, baidu, lycos, alltheweb, altavista dan masih banyak lagi. Namun saat ini yang paling besar dari semua mesin pencari tersebut adalah google. Google adalah sebuah mesin pencari fenomenal dia walaupun baru mengalahkan senior-seniornya dalam hal mesin pencarian.


Kini hampir setiap hari orang menggunakan google untuk mencari web yang mereka inginkan. Google sudah menjadi web wajib yang harus dikunjungi setiap kali tersambung k internet. Tidak salah memang google yang merupakan kata dari salah penulisan kata googol yang berati sangat besar sekali, kini menjadi mesin pencari yang memang besar sekali.

Google sendiri awalnya dibuat oleh dua mahasiswa hingga menjadi sedemikian besar sebagai suatu bisnis. Penemu sekaligus pemilik google kini menjadi orang kaya didunia.

Mesin pencari lain yang tak besarnya adalah yahoo. Yahoo walaupun masih diabawah google dia lebih tua dari google. Yahoo selain mesin pencarinya juga sangat terkenal dengan layanan emailnya dan tentunya yahoo mesenger.

Mesin pencari yang di miliki microsoft adalah mesin pencari bing yang saat ini menampilkan gambar-gambar alam yang begitu mengesankan sebagai daya tariknya untuk menyaingi google.

Namun dari sekian banyak mesin pencari, google masih memimpin dan Google pula satu-satunya mesin pencari yang menggunan pagerank.

Sabtu, 07 Januari 2012

Macam - Macam Search Engine Di Dunia



Mesin pencari Internet adalah satu-satunya yang membebaskan kita dari kebingungan dan kekacauan menjelajah Internet. Saat ini terlalu banyak penyedia informasi di Internet, dan memeriksanya satu persatu tanpa mesin pencari adalah pekerjaan musykil.
Lalu apa saja keunggulan masing-masing mesin pencari tersebut? Berikut kami sajikan uraian singkat mengenai perbandingkan mesin pencari yang cukup populer, yaitu Yahoo!, Alltheweb, MSN, AskJeeves, Google, AltaVista, dan Lycos.

3 Contoh Kasus Cyber Crime beserta Modus & Analisa Penyelesaiannya



             Sebagaimana lazimnya pembaharuan teknologi, internet selain memberi manfaat juga menimbulkan akses negatif dengan terbukanya peluang penyalahgunaan teknologi tersebut. Hal itu terjadi pula untuk data dan informasi yang dikerjakan secara elektronik. Dalam jaringan komputer seperti internet, masalah kriminalitas menjadi semakin kompleks karena ruang lingkupnya yang luas. Menurut Edmon Makarim (2001: 12) kriminalitas di internet atau cybercrime pada dasarnya adalah suatu tindak pidana yang berkaitan dengan cyberspace, baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace atupun kepemilikan pribadi.


Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak diperlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Bisa dipastikan dengan sifat global internet, semua negara yang melakukan kegiatan internet hampir pasti akan terkena impas perkembangan cybercrime ini. Tak tekecuali di Indonesia yg memiliki beberapa kasus "CyberCrime" seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, dll.
Berikut adalah 8 contoh kasus Cyber Crime yang pernah terjadi beserta modus dan analisa penyelesaiannya:
Kasus 1
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk warga negara Nigeria berinisial ECA (34) dan istrinya SC (WNI). Mereka diduga menipu WNI hingga Rp 2 miliar lebih. Tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus mengirimkan paketan uang berupa dollar Amerika sehingga korban diminta untuk membayar biaya administrasi. Korban awalnya membuka situs netlog.com sekitar akhir November 2010 lalu. Di situs tersebut, tiba-tiba masuk pesan dari seseorang berinisial RR ke kotak masuk netlog.com. Kemudian korban ditawari untuk menerima paketan uang hasil pencucian uang dollar senilai Rp 16,8 miliar. Namun, korban diharuskan untuk membayar sebesar Rp 2,5 miliar dengan alasan untuk melepaskan blokiran dari Malaysia dan membayar Kedubes Malaysia. Singkat cerita,korban yang mempercayai RR itu kemudian memberikan identitas dan alamat lengkapnya.
Tiga hari kemudian, RR kemudian berkirim surat elektronik lagi kepada korban. Isinya mengungkapkan bahwa RR mengirim paket ke alamat korban Namun, setelah korban kembali membuka paket uang tersebut di rumahnya, di bawah tumpukan uang asli itu hanya potongan kertas yang dibentuk menyerupai dollar. Merasa dirinya tertipu, korban lalu melapor ke polisi. Atas laporan itu, polisi menangkap dua tersangka. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas berisi 18 ikat potongan kertas menyerupai uang, 2 paspor hijau atas nama ECA, enam tabungan atas nama ECA, RR dan SI serta AR, sejumlah uang dan lain-lain.

Kasus 2
Jangan lengah ketika anda melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Seorang kasir gerai kopi Starbucks di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, membobol ratusan data kartu kredit. Akibatnya, dua bank swasta di Indonesia merugi ratusan juta rupiah. Tersangka berinisial DDB (26). Pemuda ini kini diamankan unit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka ditangkap pada awal Juli 2010 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap berawal dari laporan nasabah kartu kredit yang merasa tidak melakukan sejumlah transaksi dengan kartu kreditnya. Nasabah itu menduga kartu kreditnya telah dibobol orang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka diketahui kerap berpindah-pindah pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya sebagai kasir.
Dengan profesinya, dia manfaatkan untuk kejahatan pencurian data kartu kredit. Salah satunya, ketika dia bekerja di gerai kopi terkenal Starbucks dengan mengumpulkan struck pembayaran..Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 32 struk pembayaran di kasir Starbucks di Jalan MT Haryono, 15 kardus pengiriman iPod Nano dari Apple Store, 1 kardus iPod Pad, 18 invoice pengiriman barang serta satu set komputer dan handphone. Tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan atau 378 KUHP tentang penipuan jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektornik (ITE) dengan ancaman pidana di atas 4 tahun penjara.
Kasus 3
Belasan nasabah Bank Central Asia (BCA) di Bali selama dua hari ini mengaku saldonya berkurang secara misterius tanpa transaksi. Laporan yang terbanyak berada di wilayah Kuta. Polisi pun langsung menurunkan tim cyber crime guna mengusut kasus di dunia maya yang diduga dilakukan para hacker. Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa ini di terjadi sejak 16-19 Januari. Hari ini sudah masuk laporan sebanyak 13 nasabah, 12 di antaranya berada di Kuta. Satu nasabah bernama Wayan Suparta (46) asal Banjar Nyuh Kuning, Desa Mas, Ubud, Gianyar.
Suparta mengaku kehilangan saldonya di ATM Bank Permata Jalan Hanoman, Padang Tegal, Ubud, Gianyar sebesar Rp11,5 juta ketika akan melakukan transaksi.
Sementara 12 laporan yang lain, dua di antaranya adalah warga Amerika Serikat yaitu Robert Allan Nicksic (53) yang tinggal di Perumahan Seminyak Asri No 41, Kuta, dan Richard Lewis Garrison (62) yang seorang pensiunan. Sama seperti yang dialami Suparta, keduanya baru menyadari saldonya berkurang saat mengecek saldonya di ATM BCA di Jalan Dewi Sri, Kuta.
Ketika dilakukan pengecekan transaksi, Robert mendapati ada pengiriman uang yang tak diketahui sebanyak dua kali yaitu Rp 20 juta dan Rp 5 juta pada 16 Januari 2010 sekitar pukul 15.00 Wita, dan transaksi keduanya hanya berselang semenit kemudian.
Sementara Richard yang tinggal di Uma Alas Kauh No 60, Kerobokan Kelod, Kuta Utara ini mengecek saldonya di ATM BCA Jalan Laksmana, Kuta ini kehilangan uang sebesar Rp18,5 juta. Setelah dilakukan pengecekan, ada lima kali transaksi pada 16 Januari 2010 ke rekening berbeda ke rekening yang berbeda. Ada pengiriman uang ke rekening 0401541470 atas nama Gusti Putra Suardika, kemudian nomor rekening 5390183218 atas nama Yan Palayuan Rp5 juta, rekening nomor 8820250941 atas nama Teguh Budi Santosa Rp5 juta. Kemudian ada penarikan sebesar Rp 1,5 juta yang tak terdeteksi nomor rekeningnya.

Selasa, 03 Januari 2012

Rocket Rockers ~ Ingin Hilang Ingatan

Em C D G 2x

Em               C   D       G        
Menghilanglah dari kehidupanku….
Em          C      D              G
Enyahlah dari hati yang telah hancur….
Em           C         D        G
Kehadiran sosokmu kian menyiksaku…
Em      C         D       G
Biarkan disini ku menyendiri

Em C D G 2x

Em           C      D     G
Pergilah bersamanya disana…
Em         C        D      G
Dengan dia yang ada segalanya…
Em               C     D     G
Bersenang-senanglah sepuasnya…
Em         C      D        G
Biarkan disini ku menyendiri

Em C D G 2x

Em           C         D     G
Terlintas keinginan untuk dapat
Em           C            D        G
hilang ingatan agar semua terlupakan….
      Em      C         D        G
Dan ku berlari sekencang-kencangnya
   Em    C          D             Em  C Em C D
Tuk melupakanmu yang telah berpaling

G             C       
*Disini, kembali,
Am                        C                Em     
kau hadirkan ingatan yang seharusnya ku lupakan…
   D                 C
dan ku hancurkan adanya...

Em C D G
Letih, disini
Em C D G
Ku ingin hilang ingatan

Em C D G
Letih, disini
Em C D G
Ku ingin hilang ingatan

Em           C      D     G
Pergilah bersamanya disana…
Em         C        D      Em
Dengan dia yang ada segalanya…

Jumat, 18 Maret 2011

lirik lagu + kunci gitar "bondan feat fade2black"

Am     Em
Yeah.. speakin’ about the time.. ough..
Titz:
Yo.. Ini sepotong kisah, tentang perjalanan..
seorang insan, menapaki jejak kehidupan.
Dia lahir ke dunia , dari keluarga..
tidak miskin, kurang kaya, yo tapi sederhana.
Ayah berdagang, ibu mengasuh dia di rumah..
sejak kecil belajar susah, hanya bersikap pasrah.
Sempat sesaat, mengenal A. S. I. dari ibu.
Syukuri rahmat, dapat singkat nikmat ilmu.
C      Em      Am       G
Bridge:
Dia takkan gentar, meski guntur menggelegar.
Alar melintang, tak mampu untuk buat pudar.
Hanya syukuri anugerah, akan nasib dan takdir.
Dia takkan menyerah, terus berjuang hingga akhir.
Am     Em    Am        G
Mr. B:  Tapakilah jejak diri, wujudkanlah mimpi..
dan yakinlah kan kau raih.. yeiyeah..
Am     Em    Am        G
Lakukanlah dari hati, beri yg terbaik..
pasti kan kau raih..
Am      Em
Lezz:
Dan kini, dia injak usia labil.
Dia tinggalkan satu masa kala ia kecil.
Skill! get real, he can make it.. berhasil!!
Sekian dari banyak mimpi dalam hati kecil.
Kecil sebenarnya.. berarti besar.
Ia terlempar dalam panggung hidup yang kasar.
Sabar ya kawan, ini tentang edukasi..
yang tak terdapat dari sekolah, atau pun skripsi.
Back to Bridge
Am      Em    Am        G
Mr. B: Tapakilah jejak diri, wujudkanlah mimpi..
dan yakinlah kan kau raih (Berpasrah pada waktu).. Woo’oo..
Am      Em                     Am                 Em
Lakukanlah dari hati, beri yg terbaik.. pasti kan kau raih..
(Semua cita dan mimpimu)
C       Em      Am    C     E     Am       G
Hanya waktu yang dapat menjawab.. mampukah dia merubah..
Am      Em
Santoz:
Saat semua, mimpinya tercipta.
Saat dimana jalannya, lebar terbuka.
Beban berat tertancap dipundak.
Semua hanya jadi sejarah, yang terlewat.
Dia merdeka, nyata dan bahagia.
Dia tertawa di akhir, semua usaha.
Dan percaya, jalan tak slalu berliku.
Dan mengerti, celah untuk berpacu.
Am     Em      Am      Em
Mr. B: Tapakilah jejak diri, wujudkanlah mimpi..
dan yakinlah kan kau raih.. yeiyeah..
Am     Em      Am      Em
Lakukanlah dari hati, beri yg terbaik..
pasti kan kau raih..
Am     Em      Am      Em
Mr. B: Tapakilah jejak diri, wujudkanlah mimpi..
dan yakinlah kan kau raih.. yeiyeah..
Lezz&Santoz: T.. t.. time after time.. after time.. 4x
Am      Em      Am      Em
Lakukanlah dari hati, beri yg terbaik.. pasti kan kau raih..
Lezz&Santoz:
T.. t.. time after time.. time after time.. 3x..
t.. t.. time after time hommie..